Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Surat Tugas Nomor 180/ST/XVIII.YOG/09/2019 Tertanggal 16 September 2019 akan melakukan Pemeriksaan Kinerja Terinci pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Instansi Terkait Lainnya atas Peranan Pengelolaan APBD Terhadap Pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun Anggaran 2016 s.d. 2018. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 30 hari kalender terhitung mulai tanggal 23 September 2019 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2019.
Tim Audit BPK di terima Wakil Bupati Gunungkidul beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Terkait. Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena kegiatan audit Kinerja yang mengambil sasaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Diharapkan hasil Audit pada saatnya akan menjadi tolok ukur untuk melihat capaian kinerja Pemerintah Daerah sampai dengan saat ini, terutama dalam hal pemenuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dalam kegiatan entry meeting ini, Sdr Ilham Rizwan Selaku Pengendali Teknis Tim Pemeriksaan menyampaikan bahwa tujuan Pemeriksaan adalah menilai Efektifitas Pengelolaan Belanja Daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Lebih lanjut disampaikan bahwa permintaan dokumen pemeriksaan dan keterangan kepada masing masing OPD terkait akan disampaikan kemudian. Better Management Practises akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan diberikan umpan balik terkait kesepahaman atas Better Management Practises paling lambat hari Senin, tanggal 30 September 2019.